Buntut Sanksi Anti-Rusia, Kremlin Larang PM Inggris Masuk Wilayahnya

MOSKOW, JITUNEW.COM - Pemerintah Rusia sudah memberlakukan sanksi terhadap Perdana Menteri Boris Johnson dan 12 pejabat pemerintah Inggris lainnya, termasuk Menteri Luar Negeri Liz Truss. Dalam sanksi tersebut, mereka dilarang untuk memasuki wilayah Federasi Rusia.

"Langkah itu dilakukan sebagai tanggapan terhadap tindakan permusuhan yang belum pernah terjadi sebelumnya, kampanye politik dan laporan media yang “tidak terkendali” yang bertujuan untuk mengisolasi Rusia," kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Sabtu akhir pekan lalu, dikutip RT.com.

Rusia juga menuduh London selama ini berusaha mengirimkan senjata mematikan bagi pasukan Ukraina dan mengoordinasikannya dengan anggota NATO.

"Inggris juga telah menghasut sekutu Baratnya dan negara-negara lain untuk menjatuhkan sanksi besar-besaran terhadap Rusia," tambah kementerian tersebut seraya menyebut tindakan seperti itu "tidak dapat diterima" dan sanksi pembatasan yang diberlakukan terhadap Rusia sebagai "tidak masuk akal dan kontraproduktif."

Pemerintah Rusia mengatakan bahwa kebijakan sanksi "Russophobic" tersebut hanya merusak kepentingan Inggris sendiri dan berpotensi mengarah pada pemutusan hubungan bilateral kedua negara di hampir semua bidang.

Pada pekan lalu, Rusia juga sudah memberlakukan sanksi serupa terhadap ratusan tokoh Kongres AS, setelah Washington melarang tokoh politik dan pejabat pemerintah Rusia memasuki wilayah AS.

 



sumber: www.jitunews.com